Soropadan News.Rakor Perangkat Desa Soropadan
Menindaklanjuti Surat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor B-712/HMS.01.03/IV/2025 Hal Penyampaian Kegiatan Festifal Bangun Desa Bangun Indonesia, serta Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.10/51/2025 Hal Pelaksanaan Lomba dalam rangka Festival Bangun Desa Bangun Indonesia Kementerian Desa PDT.maka Dinpermades Kabupaten Temanggung selaku OPD pengampu telah mempersiapkan berbagai upaya salah satunya dengan menunjuk beberapa desa untuk mewakili dibeberapa formasi lomba ,diantaranya Lomba Desa Digital mendelegasikan ke 3 desa yaitu Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat,Desa Ngadirejo Kecamatan Ngadirejo serta Desa Tlogo Kecamatan Tretep.
Dan pada hari ini Senin (26/05/2025) Kepala Desa Soropadan mengadakan rakor Perangkat Desa untuk menyampaikan informasi serta persiapan-persiapan yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Desa Soropadan dalam rangka menyongsong kegiatan tersebut.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook