Soropadan News. Dari Desa menuju Satu Data Indonesia
Soropadan.Menindaklanjuti Surat dari Dinkominfo Kabupaten Temanggung perihal Pelaksanan satu data Indonesia ,Kepala Desa Soropadan Iskandar mengundang pengurus PPID Soropadan diruangnya ,Rabu (05/03/2025).
Hadir semua anggota PPID Soropadan yang terdiri dari Fauzi Mansyur ( PPID),Ganis Stria Nugraha (Sekretaris),Asrofi (Bidang Pengolahan dan Klasifikasi Informasi),Susanti,P.W (Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi ) serta Herman Wahyudi (Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi)
Dalam kesempatan itu,Kepala Desa Soropadan Iskandar menyampaikan adanya surat dari Dinkominfo Kabupaten Temanggung yang pada pokok intinya terakit upaya mewujudkan Temanggung Kabupaten Cerdas (Smart City) serta mendukung integrasi data yang akurat,mutakhir ,terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Amanat Perda Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Kabupaten Temanggung Cerdas dengan menyelenggarakan Satu Data Indonesia mulai dari tingkat Desa /Kelurahan.
Adapun wujud upaya yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa lewat PPID diantaranya :
- Melaksanakan pemutakhiran data warga melalui Sistem Desa Didital (SIDEDI)
- Melaksanakan pengumpulan dan pemutakhiran data monografi desa melalui Sistem Desa Didital (SIDEDI)
- Berkoordinasi dengan Dinkominfo Kabupaten Temanggung terkait pengelolaan data.
- Mengikuti pelatihan yang difasilitasi Pemkab Temanggung terkait pengelolaan data dan penggunaan SIDEDI.
Dalam kesempatan itu sekaligus dibahas terkait Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) oleh PPID sekaligus pembagian tugas untuk masing-masing anggota PPID sehingga nantinya progres kegiatan bisa berjalan secara sistematis.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook