Soropadan News.Konsultasi Pengangkatan Perangkat Desa Soropadan
Sebagai tindak lanjut tahapan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Soropadan sesuai dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penataan dan Pengangkatan Perangkat Desa setelah tahapan ujian adalah berkirim surat ke Camat Pringsurat untuk konsultasi Pengangkatan Perangkat Desa Soropadan.
Dan hari ini (Selasa,25/02/2025) Kepala Desa Soropadan mengirimkan surat tersebut lewat Sekretaris Desa Soropadan dan diterima oleh Staf Tapem Suharman.Setelah diteliti .berkas dinyatakan lengkap.
"Setelah saya teliti ,surat dan kelengkapanya cukup,nanti akan saya sampaikan ke bu camat,dan akan segera dibuatkan rekomendasi " Suharman dalam tanggapanya
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook