APEL PERANGKAT DESA SOROPADAN

Soropadan News. APEL PERANGKAT DESA SOROPADAN

      Agenda bulanan Apel Perangkat Desa  Soropadan rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulanya . Hal ini sesuai dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 40 Tahun 2022 tentang Disiplin Keala Desa dan Perangkat Desa Bab III Pasal 8  ayat 2 yang berbunyi " Kepala Desa wajib melaksanakan apel pagi sesuai dengan jam masuk kerja sebagimana dimaksud ayat (1) yang diikuti oleh semua perangkat desa paling sedikit 1 (satu ) kali dalam 1(satu) bulan.

          Dari keseluruhan jumlah perangkat desa yang berjumlah 16 orang ,13 (tiga belas) hadir,satu ijin lagi kurang enak  badan sedang yang 2 (dua ) berhalangan hadir karena ada agenda didusunnya yang tidak bisa ditinggalkan .


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EKRAF: TUKANG LAS

Pelaku: Johan Donafia
Produk: Melayani Tralis, Pintu,kanop dll
Alamat: Dusun Digelan I Rt 01 Rw 05 Desa Soropadan,Kecamatan Pringsurat,Kabupten...

Lihat