Soropadan News. Dalam penanganan kemiskinan ,Pemdes Soropadan mengalokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa APBDes 2025 sebesar 72.000.000 untuk 20 (dua puluh) penerima .
Tahapan penentuan penerima diawali dengan pendataan tingkat dusun yang terdiri dari Kepala Dusun, ketua Rw,Ketua Rt dan perwakilan tokoh masyarakat selama 5 hari dan hari ini jum'at (31/01/2025) dilaksanakan Musdessus validasi dan finalisasi hasil pendataan ditingkat dusun.
Musdesus dihadiri oleh 55 peserta BPD ,Pemdes Soropadan,LPMD serta perwakilan masyarakat .
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook