Rembug Dusun Bangsari Desa Soropadan

Soropadan News. Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. salah satu  fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 adalah untuk  Bantuan Langsung Tunai (BLT) .Dengan alokasi maksimal sebesar 15?ri total Dana Desa . Dana ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang masih membutuhkan bantuan ekonomi, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat desa.

Untuk proses penentuan calon penerima BLT DD supaya tepat sasaran,semua dimulai dari pendataan tingkat Dusun.seperti halnya yang dilaksanakan di dusun Bangsari pada  hari Senin (26/01/2025) jam 20.00 Wib di Rumah Plt Kepala Dusun Bangsari Susanti Puji Wahyuni dengan menghadirkan tokoh masyarakat seperti Anggota BPD ,Ketua Rw 03,Rt 01 dan 02 dan beberapa unsur masyarakat seperti perwakilan perempuan


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EKRAF: CATERING MBAK ITA

Pelaku: Widya Relita
Produk: Pesanan hantaran /seserahan ,aneka macam sncak, tumpeng,nasi box dll
Alamat: Dusun Klebakan Rt 01 Rw 10,Desa Soro...

Lihat