Soropadan News.
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes 2024 Desa Soropadan Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung oleh Kepala Desa Soropadan Iskandar dihadapan BPD Soropadan disaksikan kurang lebih 70 peserta musyawarah yang terdiri dari Camat Pringsurat,Babinsa,Bhabinkamtibmas,LPMD ,tokoh masyarakat,tokoh agama ,tokoh perempuan ,serta tokoh pemuda.
Dalam laporanya Kepala Desa Soropadan Iskandar menyampaikan secara terbuka kepada BPD serta masyarakat sebagi bentuk keterbukaan informasi publik serta pertanggungjawaban secara formal terkait dengan pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024. Kemudian laporan tersebut ditanggapi oleh Ketua BPD Soropadan Agus Suharyoko ,dalam tanggapanya beliau menyapaikan menerima dan menyepakati laporan tersebut yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Keputusan bersama Kepala Desa dan BPD.Namun demikian Agus Suharyoko juga menyampaikan beberapa catatan dan harapan agar di Tahun 2025 nanti bisa lebih baik lagi.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook