Estimasi waktu baca: 1 menit

Inspektorat Kabupaten Temanggung Lakukan Pengawasan dan Pendampingan Desa Soropadan Menuju Desa Antikorupsi

Soropadan News - Inspektorat Kabupaten Temanggung melakukan kegiatan pengawasan dan pendampingan di Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai langkah menuju terwujudnya Desa Antikorupsi.

Dalam kunjungannya, tim Inspektorat memberikan arahan dan evaluasi terhadap berbagai aspek administrasi pemerintahan desa, mulai dari pengelolaan keuangan, pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga mekanisme pelaporan dan pengawasan internal. Selain itu, perangkat desa juga mendapatkan bimbingan mengenai standar operasional prosedur (SOP) yang harus diterapkan agar setiap kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyimpangan.

Kepala Desa Soropadan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas serta transparansi dalam setiap program dan kegiatan desa. Pihak Inspektorat menegaskan bahwa pengawasan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membimbing desa agar memiliki sistem pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Desa Soropadan dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Temanggung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjadi bagian dari gerakan nyata menuju Desa Antikorupsi.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
MANDIRI JAYA MOTOR
EKRAF: MANDIRI JAYA MOTOR

Pelaku: KHOIRUDIN
Produk: LAS DAN CAT MOBIL DAN SEPEDA MOTOR
Alamat: Dusun Krajan II Rt 02 Rw 02,Desa Soropadan,Kecamatan Pringsurat,Kabupaten...

Lihat