Soropadan News. Konsultasi Publik 2 RDTR . Tahapan penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Pringsurat memasuki tahapan ke 2 setelah Konsultasi Publik ke 1 yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024 ditempat dan unsur undangan yang sama . Dalam arahanya,Ketua DPRD Kab.Temanggung Yunianto menyampaikan"silahkan forum Konsultasi publik ini dipergunakan sebaik-baiknya untuk berdiskusi terkait dengan Rancangan RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Pringsurat . Adapun Desa yang masuk kawasan RDTR adalah Desa Kupen, Desa Soropadan Desa Kebumen,Desa Pringsurat,Desa Rejosari,Desa Ngipik dan Desa Pingit" secara garis besar,seluruh pemangku kepentingan juga hadir ,mulai dinas tingakt provinsi sampai tingkat Kabupaten, pelaku usaha juga masuyarakat
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook